Lewati ke konten

Cek dan Hitung Pajak Kendaraan Bermotor

Hitung PKB, opsen 66%, SWDKLLJ, dan denda keterlambatan dengan tarif yang berlaku menurut UU HKPD. Dilengkapi panduan cek pajak lewat kanal resmi di 38 provinsi.

Yang bisa Anda hitung

Yang perlu Anda tahu lebih dulu

Situs ini tidak terhubung ke sistem Samsat dan tidak dapat membaca data kendaraan dari nomor polisi. Siapa pun yang menjanjikan hal itu di luar kanal resmi patut Anda curigai.

Yang kami sediakan: perhitungan dari nilai jual kendaraan yang Anda masukkan, memakai tarif menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD — serta petunjuk mengecek tagihan sebenarnya lewat aplikasi SIGNAL, situs Bapenda provinsi, atau kantor Samsat.

Perkiraan pajak menurut nilai kendaraan

Tiap tautan membuka halaman berisi rincian PKB, opsen, dan SWDKLLJ untuk nilai tersebut.

Cek pajak kendaraan per provinsi

Panduan pajak kendaraan

Pertanyaan yang sering diajukan

Bisakah situs ini menampilkan tagihan pajak dari nomor polisi?

Tidak. Kami tidak terhubung ke sistem Samsat dan tidak dapat membaca data kendaraan dari nomor polisi. Kalkulator di sini menghitung dari nilai jual yang Anda masukkan, dan halaman provinsi menunjukkan kanal resmi untuk mengecek tagihan sebenarnya.

Apa saja yang dibayar saat pajak tahunan?

PKB, opsen PKB sebesar 66% dari PKB, dan SWDKLLJ untuk Jasa Raharja. Biaya penerbitan STNK dan pelat nomor hanya muncul pada perpanjangan lima tahunan.

Kenapa pajak kendaraan turun tiap tahun?

Karena dasar pengenaannya adalah NJKB yang menurun mengikuti usia kendaraan. Tarifnya tetap, tetapi nilai yang dikalikan makin kecil.