Lewati ke konten

Cek Pajak Kendaraan DI Yogyakarta

Ibu kota Yogyakarta · kode pelat nomor AB

Situs ini tidak bisa menampilkan tagihan pajak dari nomor polisi. Kami tidak terhubung ke sistem Samsat. Yang tersedia di bawah ini adalah kanal RESMI untuk mengecek tagihan Anda, ditambah kalkulator untuk memperkirakan besarannya.

Kanal resmi cek pajak kendaraan DI Yogyakarta

1

Aplikasi SIGNAL

Samsat Digital Nasional dari Korlantas Polri. Berlaku untuk kendaraan yang terdaftar di seluruh Indonesia, dipakai untuk mengecek besaran pajak sekaligus membayarnya secara daring.

2

e-Samsat DIY

Layanan daring khusus DI Yogyakarta. Menampilkan besaran pajak berjalan dan memungkinkan pembayaran tanpa datang ke kantor Samsat.

3

Situs resmi Bapenda DI Yogyakarta

Badan Pendapatan Daerah provinsi menyediakan halaman cek pajak kendaraan dengan memasukkan nomor polisi. Cari melalui mesin pencari dengan kata kunci "Bapenda DI Yogyakarta" dan pastikan alamatnya berakhiran go.id.

4

Datang ke kantor Samsat

Bawa STNK asli, BPKB, dan KTP pemilik. Petugas dapat menunjukkan rincian tagihan termasuk tunggakan tahun sebelumnya bila ada.

Yang perlu disiapkan sebelum mengecek

Nomor polisi kendaraan lengkap dengan kode wilayah
Nomor rangka kendaraan (biasanya lima digit terakhir)
NIK pemilik sesuai yang tertera di STNK
STNK asli untuk mencocokkan masa berlaku dan NJKB

Perkiraan pajak kendaraan di DI Yogyakarta

Perhitungan memakai tarif umum UU HKPD. Tarif pastinya ditetapkan Perda DI Yogyakarta dan dapat berbeda.

NJKBPKBOpsenSWDKLLJTotal tahunan
20 jutaRp 240.000Rp 158.400Rp 143.000Rp 541.400
50 jutaRp 600.000Rp 396.000Rp 143.000Rp 1.139.000
100 jutaRp 1.200.000Rp 792.000Rp 143.000Rp 2.135.000
200 jutaRp 2.400.000Rp 1.584.000Rp 143.000Rp 4.127.000
300 jutaRp 3.600.000Rp 2.376.000Rp 143.000Rp 6.119.000
500 jutaRp 6.000.000Rp 3.960.000Rp 143.000Rp 10.103.000

Pertanyaan yang sering diajukan

Bagaimana cara cek pajak kendaraan di DI Yogyakarta?

Cara paling praktis adalah lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang berlaku untuk kendaraan terdaftar di seluruh Indonesia. Anda juga dapat memakai layanan daring Bapenda DI Yogyakarta atau datang langsung ke kantor Samsat dengan membawa STNK, BPKB, dan KTP pemilik.

Apa kode pelat nomor kendaraan DI Yogyakarta?

Kendaraan yang terdaftar di DI Yogyakarta memakai kode wilayah AB. Kode ini menandakan Samsat tempat kendaraan didaftarkan, bukan tempat tinggal pemilik saat ini.

Bisakah membayar pajak kendaraan DI Yogyakarta dari luar daerah?

Bisa untuk pengesahan tahunan melalui aplikasi SIGNAL, selama data kendaraan dan pemilik sesuai. Untuk perpanjangan lima tahunan, kendaraan harus dibawa ke Samsat karena memerlukan cek fisik nomor rangka dan mesin.

Apakah situs ini bisa menampilkan tagihan pajak kendaraan saya?

Tidak. Kami tidak terhubung ke sistem Samsat mana pun dan tidak dapat membaca data kendaraan dari nomor polisi. Yang kami sediakan adalah perhitungan dari nilai jual yang Anda masukkan, serta panduan mengecek lewat kanal resmi.

Provinsi lainnya